VIDEO: Catat! Pajak untuk Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen

Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 01 Oktober 2021, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya