Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.
Advertisement
Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.
Diterbitkan 01 Oktober 2021, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.
Advertisement