Liputan6.com, Jakarta: Tiga angota Fraksi Reformasi DPR mengadukan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi ke Markas Besar Polri, Jakarta Pusat, berkaitan dengan divestasi Indosat, Jumat (20/12). Ketiga anggota F-Reformasi yang tiba di Mabes Polri sekitar pukul 15.00 WIB itu adalah Amri Husni Siregar, Rosyid Hidayat, dan Rahmat Sulaiman. Mereka menilai, Laksamana melakukan kebohongan publik dalam proses tender penjualan saham milik pemerintah di Indosat sebesar 41,94 persen.
Berdasarkan laporan F-Reformasi ini, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang juga bakal diperiksa polisi dalam kasus ini. Laporan anggota F-Reformasi ini didukung sejumlah anggota Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Golongan Karya. Kedua fraksi menduga terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam transaksi divestasi Indosat. Sebelumnya, Laksamana mengatakan siap diperiksa polisi atas tuduhan kebohongan publik dalam kasus ini. Dia juga mempersilahkan kepada pihak-pihak yang berniat mengadukan kasus ini [baca: Laksamana Sukardi Siap Diperiksa soal Divestasi Indosat].(ZAQ/Mohammad Khodim dan Dwi Nindyas)
Berdasarkan laporan F-Reformasi ini, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang juga bakal diperiksa polisi dalam kasus ini. Laporan anggota F-Reformasi ini didukung sejumlah anggota Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Golongan Karya. Kedua fraksi menduga terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam transaksi divestasi Indosat. Sebelumnya, Laksamana mengatakan siap diperiksa polisi atas tuduhan kebohongan publik dalam kasus ini. Dia juga mempersilahkan kepada pihak-pihak yang berniat mengadukan kasus ini [baca: Laksamana Sukardi Siap Diperiksa soal Divestasi Indosat].(ZAQ/Mohammad Khodim dan Dwi Nindyas)