Polisi Tilang 266 Motor yang Kedapatan Gunakan Knalpot Bising

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 266 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising. Pemotor terjaring dalam razia di ruas Jalan Crowd Free Night.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 26 September 2021, 04:28 WIB
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 266 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising. Pemotor terjaring dalam razia di ruas Jalan Crowd Free Night.

Ada empat ruas jalan yakni SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.

"Kami lakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising. Ada 266 unit sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot tak sesuai standar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan, Sabtu (25/9/2021).

Sambodo nenerangkan, pihaknya aktif berpatroli selama kebijakan Crowd Free Night.

Sasarannya, selain membubarkan kerumunan juga menindak pengguna knalpot bising.

Terbanyak di Bundaran Senayan

Sambodo menyebut, sepanjang pukul 00.00 WIB hari sampai 04.00 WIB pagi, pemotor yang menggunkan knalpot bising paling banyak dijumpai di kawasan Asia Afrika.

"Paling banyak di Bundaran Senayan," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya