Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Siap Buka Data Keterlibatan Luhut di Bisnis Tambang Papua

Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan pejabat publik yang memberi somasi kepada rakyat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Sep 2021, 15:41 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar menjelaskan dalam bedah buku dan diskusi bertajuk “20 Tahun Reformasi di Mata Kaum Muda”, Jakarta, Sabtu (5/5). Acara mengulas mengenai peran generasi muda Indonesia sebagai insan penerus bangsa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait video Luhut dan bisnis tambang di Papua. 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Fatia, Asfinawati menyatakan Fatia berbicara mewakili organisasi KontraS sehingga tidak bisa digugat lewat individu.

Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan terbalik.

“Dia tidak bisa diindividualisasi, karena Fatia berbicara atas nama organisasi KontraS, bukan atas nama individu. Kita semua harus berterimakasih kepada Fatia dan Haris Azhar. Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat,” kata Asfina dalam konpers daring, Rabu (22/9/2021).

Sementara kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menegaskan pihaknya tidak akan meminta maaf dan siap membuka lebar data keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Papua.

"Klien kami akan selalu bersikap ksatria, akan minta maaf kalau memang salah. Tapi kalau tidak salah klien kami akan selalu menghadapi," ucap Nurkholis.

Dia mengatakan, sampai saat ini, Haris Azhar masih meyakini data yang dimilik valid dan belum terbantahkan. Nurkhilis juga mengaku meminta dasar tudingan pihak Luhut yang menyebut kliennya melakukan fitnah.

"Kami akan meminta terus data dari LBP karena telah menuding itu fitnah.  Dugaan keterlibatan LBP di Papua. Kita buka saja dalam proses hukum ini. Siapa dia jejak langkahnya konflik kepentingan tambang di Papua,” tegas dia.

Nurkholis menyebut seharusnya yang disampaikan LBP adalah adu data untuk melawan kritik yang disampaikan kliennya.

"Kami sangat menyesali laporan tersebur. Kita justru mempertanyakan itikad baik. Terkait adu data yang kita miliki,” Nurkholis menandaskan.

2 dari 2 halaman

Pertahankan Nama Baik

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan Konferensi Pers Perkembangan PPKM pada Senin (20/9/2021).

Sementara itu, Luhut Pandjaitan memyampaikan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi agar kedua terlapor menyampaikan permintaan maaf atas rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Namun, tak kunjung dilaksanakan. Sehingga, menempuh jalur hukum menjadi sebuah pilihan.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Menurut Luhut, tayang wawancara sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Saya harus mempertahankan nama baik saya anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya