Malaysia Akan Gunakan Data Vaksinasi COVID-19 untuk Deportasi Imigran Gelap

Malaysia akan menggunakan data vaksinasi COVID-19 orang-orang di Negeri Jiran sebagai alat untuk melaksanakan penegakan hukum keimigrasian, terutama, menargetkan imigran tak berdokumen.

oleh Hariz Barak diperbarui 19 Sep 2021, 13:01 WIB
Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 Pfizer untuk seorang wanita lansia di pedesaan Sabab Bernam, Selangor, Malaysia, Selasa (13/7/2021). Tim medis pergi dari rumah ke rumah di desa terpencil untuk menjangkau warga lansia dalam upaya meningkatkan program vaksinasi. (AP Photo/Vincent Thian)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia akan menggunakan data vaksinasi COVID-19 orang-orang di Negeri Jiran sebagai alat untuk melaksanakan penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam menargetkan imigran tak berdokumen atau imigran gelap.

Sebagai bagian program vaksinasi nasional, data penerima suntikan individu dicatat menggunakan aplikasi pelacakan kontak negara itu, MySejahtera. Platform telah terbukti menjadi alat yang sangat nyaman bagi orang-orang yang menavigasi pandemi di negara Asia Tenggara.

Namun, kenyamanan tersebut hanya menguntungkan Anda jika Anda adalah warga negara Malaysia atau migran yang didokumentasikan.

Banyak orang yang tidak berdokumen harus mengambil pendekatan yang sangat hati-hati untuk mendapatkan vaksinasi, karena takut ditemukan oleh pihak berwenang.

Dan begitulah halnya dengan rencana baru yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia, merinci bagaimana pemerintah akan melihat data vaksinasi COVID-19 dalam upaya multi-lembaga untuk 'menyingkirkan' dan mendeportasi migran tidak berdokumen.

Termasuk mereka yang berasal dari Indonesia dan Filipina.

"Seperti (untuk warga negara dari) Indonesia dan Filipina, kami mendeportasi mereka, tetapi kami tidak menghalangi mereka untuk masuk kembali ke Malaysia melalui saluran yang tepat," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Ismail Mohamed Said.

"Memulangkan mereka adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, dan pemerintah akan memastikan bahwa jumlah imigran ilegal akan berkurang secara signifikan di masa depan," lanjutnya seperti dikutip dari Mashable, Minggu (18/9/2021).

 

2 dari 2 halaman

Dianggap Tidak Etis

Ilustrasi seorang istri di Malaysia terancam diceraikan suaminya karena mendapatkan vaksinasi Covid-19 (dok.pexels)

Pengumuman itu tidak datang tanpa kritik. Mantan Menteri Sumber Daya Manusia M. Kula Segaran mempertanyakan kelayakan tindakan tersebut terhadap kelompok orang-orang termarjinalkan, terutama selama masa sulit seperti pandemi COVID-19.

Dia berpendapat bahwa ancaman deportasi setelah mereka ditemukan akan menyebabkan mereka bersembunyi, membuat segalanya jauh lebih buruk bagi diri mereka sendiri dan bagi semua orang dalam perang melawan COVID-19.

"Saya meminta pemerintah untuk membuat ketentuan yang jelas tentang proses vaksinasi imigran ilegal dan untuk menghentikan penahanan mereka, yang akan mengakibatkan infeksi COVID-19 meluas," kata Kula dalam sebuah tweet.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya