Kemenkumham Serahkan 1 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, Banten bernama Hariyanto.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Sep 2021, 15:56 WIB
Petugas memindahkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk dibawa menuju RS Polri dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A (AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Jenazah bernama Hariyanto diserahkan Kemenkumham kepada keluarga, Minggu (12/9/2021).

Mewakili tim, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh Sumitro, mendampingi keluarga korban dalam serah terima yang dilaksanakan di RSUD Tangerang. Pada kesempatan itu, diserahkan pula santunan sebesar Rp 30 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta kepada Neti, ibu korban selaku ahli waris.

Rino menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Pihaknya memastikan tim gabungan Kemenkumham akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang dalam proses pemakaman.

"Kami turut berdukacita atas musibah ini. Dipastikan, seluruh biaya yang ditimbulkan dalam proses pemulangan, pemulasaran, hingga pemakaman akan ditanggung Kemenkumham," ujar Rino dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Hariyanto, korban kebakaran Lapas Tangerang sebelumnya dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Hariyanto yang merupakan warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dimakamkan langsung hari ini di TPU Duri.

2 dari 3 halaman

10 korban kebakaran Lapas Tangerang telah terindetifikasi

Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Ada tiga korban yang teridentifikasi pada hari ini, Minggu (12/9/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menerangkan, satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang teridentifikasi melalui sidik jari. Sementara dua jenazah lainnya teridentifikasi setelah melakukan pencocokan DNA.

"Kita berhasil mengidentifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA kemudian satu diketahui lewat sidik jari," kata Rusdi di RS Polri, Minggu (12/9/2021).

Rusdi menerangkan, identitas ketiga korban yang teridentifikasi yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Pujiyono alias Destro bin Mundori (28), dan Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).

"Pujiyono dan Rocky Purmanna teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," ucap dia.

Dengan penambahan ini, Rusdi menyampaikan total sementara sebanyak 10 korban kebakaran Lapas Tangerang telah terindetifikasi dari total 41 kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramat Jati.

"Sampai hari ini tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah sisa 31 jenazah. Sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk mengidentifikasi seluruhnya," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya