Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke RS Polri Jakarta

Deonijiu De Fatima mengatakan korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang akan dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Sep 2021, 14:13 WIB
Petugas memindahkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk dibawa menuju RS Polri dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A (AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang akan dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Menurut dia, hal ini untuk mengidentifikasi jenazahnya. Total sampai sekarang ada 41 yang tewas atas kebakaran di Lapas Tangerang.

"Saat ini sedang dalam proses pemindahan terhadap pada jenazah untuk diidentifikasi," kata Deonijiu, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, bila dalam identifikasi itu setiap keluarga yang datang ke posko antem mortem diminta untuk membawa barang-barang yang bisa dijadikan alat kecocokan dengan jenazah.

"Keluarga bisa bawa barang-barang yang berkaitan dengan jenazah, lalu nanti ada juga proses tes DNA untuk bisa identifikasi dan ini harus diikuti keluarga," jelas Yasonna. 

2 dari 2 halaman

Korban Luka

Sementara untuk korban luka masih menjalani perawatan di klinik Lapas Kelas I Tangerang dan ICU RSUD Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data dari Kemenkumham, delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Kemudian sembilan orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya