VIDEO: Sidang Hambali Otak Bom Bali Kembali Tertunda, Apa Kendalanya?

Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia. Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingg

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 02 September 2021, 14:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia. Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingga sidang perlu ditunda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya