Badan Khusus PBB Desak Inggris Kembalikan Kepulauan Chagos ke Mauritius

Universal Postal Union sebagai badan yang menangani persoalan pengiriman barang dan prangko secara tegas meminta Inggris kembalikan kendali Kepulauan Chagos kepada Mauritius.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2021, 05:05 WIB
Peta Kepulauan Chagos, Photo Wiki CC by Mohonu

Liputan6.com, Kepulauan Chagos - Mauritius sebagai sebuah negara kepulauan di barat daya Samudra Hindia telah mengambil langkah simbolis lebih dekat untuk merebut kendali Kepulauan Chagos dari Inggris.

Universal Postal Union (UPU) sebagai badan khusus PBB bermarkas di Swiss yang bertanggung jawab atas kebijakan pos dunia, memilih untuk memblokir penggunaan perangko Inggris dari kepulauan terpencil itu. Semua pos dari Kepulauan Chagos kini wajib memiliki prangko dari Mauritius.

Dikutip dari BBC, Jumat (27/8/2021), Inggris mengatakan tidak akan menyerahkan kendali Kepulauan Chagos sampai tidak lagi diperlukan untuk tujuan keamanan.

Sementara AS tengah menggunakan pulau terbesar di Kepulauan Chagos, Diego Garcia sebagai pangkalan udara militer yang mana daerah itu juga wilayah British Indian Ocean Territory (BIOT).

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Didesak PBB

Penampakan Air Terjun Bawah Laut di Pulau Mauritius (sumber: mauritiustraveller)

Badan PBB terkuat itu memutuskan bahwa kepulauan Chagos, yang berpenduduk sekitar 3.000 jiwa adalah bagian dari kerajaan lama Inggris dan harus segera diserahkan kepada Mauritius.

Koresponden dari BBC Afrika Andrew Harding menyampaikan hasil suara hampir bulat oleh UPU untuk membuat perangko itu ilegal di seluruh dunia. Tentunya ini menjadi pukulan bagi Inggris dan tanda lain dari isolasi yang berkembang atas klaimnya atas Kepulauan Chagos.

Kemudian, langkah selanjutnya adalah Mauritius dapat berusaha untuk melarang penerbangan internasional di atas wilayah tersebut - sebagian besar Samudra Hindia.

 

Reporter: Bunga Ruth

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya