Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim memvonis eks Menteri Sosial Juliari Batubara dengan pidana penjara 12 tahun, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 14 miliar.
Advertisement
Majelis hakim memvonis eks Menteri Sosial Juliari Batubara dengan pidana penjara 12 tahun, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 14 miliar.
Diperbarui 23 Agustus 2021, 14:08 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis hakim memvonis eks Menteri Sosial Juliari Batubara dengan pidana penjara 12 tahun, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 14 miliar.
Advertisement