Polri Tegaskan Komitmen Tumpas Pinjol Ilegal

Menurut Listyo langkah itu diambil sebagai respons pihaknya dalam membantu masyarakat yang tengah terlilit kesulitan lantaran imbas pandemi Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Agu 2021, 16:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan komitmennya untuk menumpas penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meneken pernyataan bersama.

Ada lima Kementerian lembaga yang turut menandatangi pernyataan bersama terkait pemberantasan pinjaman ilegal. Kelimanya adalah Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Polri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

"Ada pun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari lembaga pinjaman online ilegal," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (20/8/2021).

Di samping itu, menurut Listyo, perjanjian kerja sama itu juga guna memperkuat sinergitas antarlembaga dalam memberantas lembaga pinjol ilegal.

2 dari 2 halaman

Bantu Masyarakat Terlilit Rentenir

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi ini sebagai sarana pengaduan oknum polisi dan PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Listyo langkah itu diambil sebagai respons pihaknya dalam membantu masyarakat yang tengah terlilit kesulitan lantaran imbas pandemi Covid-19. Di situasi krisis seperti ini, ia melanjutkan, banyak masyarakat yang mencari pendanaan lewat pinjol.

Di situlah peran Polri untuk memastikan keamanan masyarakat dari maraknya lembaga pinjol ilegal.

"Saya berharap dengan adanya pernyataan bersama dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19," tekannya.

"Sekaligus sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya