Mobilitas di Tempat Belanja Naik 12 Persen saat PPKM Darurat pada Juli 2021

BPS mencatat adanya peningkatan aktivitas di berbagai tempat pada saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan pada Juli 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 18 Agu 2021, 11:42 WIB
Suasana Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Masa PPKM Level 4 berlaku hingga 25 Juli mendatang. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta -l Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan aktivitas di berbagai tempat pada saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan pada Juli 2021. Meski pergerakan manusia dibatasi, namun mobilitas di fasilitas umum seperti tempat belanja justru naik hingga 12 persen.

"Kalau kita lihat tempat belanja dan kebutuhan sehari-hari, karena ada kebijakan PPKM itu tetap berjalan, bahkan meningkat sebesar 12,8 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam sesi teleconference, Rabu (18/8/2021).

Margo mengatakan, penerapan PPKM Darurat yang berlanjut pada PPKM berlevel di Juli kemarin secara otomatis membuat adanya peningkatan aktivitas masyarakat di rumah masing-masing, yakni sebesar 13 persen.

Kebijakan PPKM Darurat dan berlevel juga berpengaruh terhadap pergerakan masyarakat di tempat perdagangan, ritel dan rekreasi, yang mengalami aktivitas penurunan sebesar 20 persen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Aktivitas di Taman

Taman Bunga Wiladatika (Sumber: Wikipedia)

Penurunan juga terjadi pada aktivitas masyarakat di fasilitas publik terbuka seperti taman, yang mobilitasnya berkurang hingga 20 persen.

"Di tempat transit juga mengalami penurunan 45,3 persen. Bahkan di tempat kerja juga ada penurunan 28,9 persen," terang Margo Yuwono.

"Jadi dari sini kita bisa melihat, berbagai aktivitas yang terkait dengan tempat bekerja maupun tempat di taman/perdagangan mengalami penurunan aktivitas. Ini akan berpengaruh terhadap berbagai indikator yang akan kita rilis pada periode berikutnya," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya