Liputan6.com, Jakarta Penghapusan sementara data kematian dari penanganan pandemi COVID-19 menuai sorotan dari berbagai kalangan ahli.
Pemerintah berdalih sedang merapikan data kematian COVID-19 untuk digunakan kembali masuk penilaian indikator level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini karena ada temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual.
Advertisement