Liputan6.com, Jakarta Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.
Advertisement
Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.
Diterbitkan 12 Agustus 2021, 10:41 WIBLiputan6.com, Jakarta Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.
Advertisement