Kasus Provokasi Kerusuhan Jumat Legi di Blora, Polisi Tangkap 24 Tersangka

Selebaran yang membuat masyarakat resah itu ditulis dalam berbahasa Jawa yang tertulis nama 'Suro Sentiko Samin.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 12 Agu 2021, 01:27 WIB
Gara-gara 1000 Selebaran Provokasi Berbahasa Jawa Beredar di Blora, 24 Terduga Pelaku Diamankan. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Selebaran yang memuat kalimat provokasi beredar luas di kalangan masyarakat di sejumlah kecamatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah beberapa hari terakhir.

Selebaran yang membuat masyarakat resah itu ditulis dengan kalimat berbahasa Jawa yang tertulis nama 'Suro Samin Sentiko, tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.

Dalam selebaran itu, terdapat ajakan kerusuhan yang menyasar toko-toko milik etnis tertentu, minimarket hingga perusahaan milik luar negeri. Bahkan perbekalan senjata sudah dipersiapkan. Dalam selebaran itu ditulis, aksi akan dimulai hari Jumat Legi mendatang.

“Menurut pengakuannya  sempat fotokopi sekitar 1000 lembar, belum disebarkan semuanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto, Rabu (11/8/2021).

Atas keresahan masyarakat, anggota kepolisian langsung dikerahkan untuk turun ke lapangan dalam rangka menyelidiki persoalan tersebut. Alhasil, tak membutuhkan waktu lama ada 24 orang yang diduga pelaku diamankan anggota.

“Otak penyebar selebaran tersebut bernama Samijo atau Suro Samin Sentiko yang ditangkap beserta 23 orang lainnya,” jelas AKP Setiyanto.

Meski mengaku bernama Suro Samin Sentiko, tapi Setiyanto mengaku otak penyebar selebaran provokatif tersebut tidak ada kaitannya dengan ajaran tokoh lokal Samin Surosentiko.

"Tidak ada (kaitannya dengan suku Samin) memang dia namanya waktu kecil itu Suro Samin Sentiko, terus setelah tua namanya Samijo atau S," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Otak Penyebar Selebaran

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto ketika memberikan keterangannya ke awak media. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Hasil pendalaman bahwa dalang penyebar selebaran tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda adanya gangguan mental. Serta otak penyebar selebaran tersebut tidak dapat menulis.

"Memang yang memiliki ide yang bersangkutan, tapi dia mengaku tidak bisa menulis, dia hanya mendikte ditulis dengan anak buahnya tadi," jelasnya.

Sebelum ditangkap, 24 terduga pelaku sudah menyebarkan selebaran-selebaran tersebut ke sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Blora.

"Ada beberapa kecamatan seperti di daerah Sambong, Randublatung termasuk di Kota dan di Todanan, tidak semuanya," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya