Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali mulai 10 sampai 16 Agustus 2021. Beberapa aturan untuk level 4 dilonggarkan dengan pertimbangan angka kasus yang terkendali.
Advertisement
Beberapa aturan untuk PPKM level 4 dilonggarkan dengan pertimbangan angka kasus yang terkendali.
Diterbitkan 10 Agustus 2021, 17:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali mulai 10 sampai 16 Agustus 2021. Beberapa aturan untuk level 4 dilonggarkan dengan pertimbangan angka kasus yang terkendali.
Advertisement