VIDEO: Penerbitan Kartu Nikah Fisik Disetop, Diganti Versi Digital

Kementerian Agama RI resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik dan diganti dengan versi digital. Penggantian dilakukan agar pemegang lebih mudah dalam menyimpannya.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 10 Agustus 2021, 13:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama RI resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik dan diganti dengan versi digital. Penggantian dilakukan agar pemegang lebih mudah dalam menyimpannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya