Inovasi BUMD Bantu Pemulihan Ekonomi Daerah

Ditengah pandemi Covid-19, setiap daerah dituntut untuk terus berinovasi demi memulihkan ekonomi dan kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2021, 19:13 WIB
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ditengah pandemi Covid-19, setiap daerah dituntut untuk terus berinovasi demi memulihkan ekonomi dan kesehatan. Satu hal yang bisa digerakkan dalam membantu pemulihan ekonomi daerah adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Ardian Noervianto, mengatakan bahwa satu wujud implementasi otonomi daerah, adalah tumbuhnya kemandirian pemerintah daerah di tiap aspek. Hal ini diharapkan mampu menaikkan layanan publik.

“Di sini, BUMD pun harus mampu memberikan layanan optimal ke masyarakat,” katanya dalam Webinar Top BUMD 2021 oleh Majalah Top Business, Jumat (30/7/2021).

BUMD memerlukan titik maju. Dan hal itu mencakup struktur seperti dewan pengawas, tata kelola perusahaan yang berstandar bagus, dan lain-lain. “BUMD, kini stakeholder-nya harus satu persepsi. Maka pelayanannya lebih maju dan ada langkah strategis ke depan,” kata Ardian.

Dengan jumlah BUMD yang banyak dan strategis, memang mereka perlu kepastian hukum.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermanyah Djohan menjelaskan bahwa peran BUMD adalah meningkatkan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta memenuhi kebutuhan dan memudahkan masyarakat.

“BUMD, seyogyanya menjawab kebutuhan pemda dan masyarakat, saat masa Covid-19 ini,” kata dia.

Beberapa masalah klasik BUMD adalah sering kali masih lemahnya kemampuan manajemen, kurangnya kemampuan modal usaha, dan lain-lain.

Djohermansyah pun mengatakan bahwa saat masa berat akibat Covid-19, perlu ada peningkatan kinerja BUMD. Sementara di saat sama, pemda juga mengalami dampak Covid-19.

Mengatasi hal tersebut, perlu adanya pengembangan kolaboratif. Di sini, pemda memberi wewenang lebih besar kepada BUMD serta meminimalkan campur tangan politik.

“Perlu juga untuk menaikkan kompetensi dan profesionalitas direksi BUMD dan jajarannya. Dengan demikian maka BUMD bisa bagus dalam masa sulit ini,” papar Djohermansyah.

 

2 dari 2 halaman

Rekomendasi

Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Bima Yudhistira, Ekonom dari Celios, merekomendasikan sejumlah hal untuk BUMD. Pada masa Covid-19 ini, BUMD harus cermat membaca sektor usaha mana yang paling dini dilonggarkan dari pembatasan mobilitas.

Ini adalah hal yang sangat penting. “Contohnya, BUMD perbankan harus melihat, mana sektor yang paling tepat untuk prioritas pemberian kredit. Contohnya adalah sektor manufaktur, konstruksi, dan pertanian,” kata Bima.

Bank BUMD pun, kata Bima, punya peluang untuk menggarap segmen digital yang mendapatkan pertumbuhan tinggi. Digitalisasi bisa dilakukan di berbagai segmen layanan. “Pastikan agar layanan tetap up to date dan sesuai kebutuhan nasabah,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya