Krakatau Steel Terbitkan Obligasi Wajib Konversi dan Private Placement

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan gelar RUPS pada 29 Juli 2021 untuk melakukan aksi korporasi private placement.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Jul 2021, 20:32 WIB
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi meluncurkan logo baru perusahaan jelang hari jadinya yang ke 50 pada 31 Agustus 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Seri B yang akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), OWK Seri B yang akan diterbitkan PT Krakatau Steel Tbk adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 800 miliar, yang akan dikonversi menjadi saham baru dalam Perseroan.

Sehubungan dengan rencana transaksi tersebut, Krakatau Steelakan meminta persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 29 Juli 2021.

Berdasarkan perjanjian Penerbitan OWK dan persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB pada 24 November 2020, Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk menerbitkan OWK dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.

Dari jumlah pokok tersebut, Perseroan telah menerbitkan OWK Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 2,200 triliun melalui mekanisme PMTHMETD dalam rangka Investasi Pemerintah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai PMK 118/2020. Serta untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK HMETD.

Adapun dana hasil penerbitan OWK Seri B ini digunakan untuk meningkatkan likuiditas dan solvabilitas Perseroan. Yakni untuk pembiayaan modal kerja Perseroan guna pembelian Slab, seiring dengan trend peningkatan harga bahan baku tersebut di 2021.

Dengan ada dana hasil penerbitan OWK Seri B, Perseroan mendapatkan tambahan modal kerja baru untuk melakukan pembelian bahan baku produksi. Sehingga untuk berproduksi selanjutnya Perseroan tidak harus menunggu pembayaran konsumen atas piutang dagangnya.

"Diharapkan Perseroan mampu mempertahankan kinerja baiknya serta mendukung Investasi Pemerintah PEN untuk memulihkan permintaan pada pasar Industri Baja Nasional,” ujar Direktur keuangan Perseroan, Tardi, seperti dikutip, Selasa (27/7/2021).

Berdasarkan laporan keuangan PT Krakatau Steel Tbk per 30 Juni 2021, Perseroan mencatatkan modal kerja bersih negatif, yakni minus USD 1,34 juta. Serta liabilitas tercatat melebihi 80 persen dari aset Perseroan. Yakni USD 3,2 juta, atau tepatnya 89 persen dari total aset sebesar USD 3,6 juta.

Sehingga PMTHMETD ini diharapkan mampu memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Harga konversi OWK Seri B ini akan mengacu pada 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut atau pada tanggal penutupan satu hari sebelum tanggal konversi OWK Seri B.

Dengan aksi korporasi ini, akan terjadi penurunan persentase kepemilikan saham pada pemegang saham publik atas saham Perseroan. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Gerak Saham KRAS

Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan Selasa, 27 Juli 2021, saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) turun 1,78 persen ke posisi Rp 496 per saham. Saham KRAS dibuka naik lima poin ke posisi Rp 510 per saham.

Saham KRAS berada di posisi tertinggi Rp 520 dan terendah Rp 494 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.171 kali dengan volume perdagangan 466.317. Nilai transaksi harian saham Rp 23,5 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya