Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah sebuath cuitan terkait menonton sinetron di tengah PPKM Darurat. Ia bahkan menghubungkannya dengan hukum pidana di Indonesia.
Advertisement
Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah sebuath cuitan terkait menonton sinetron di tengah PPKM Darurat. Ia bahkan menghubungkannya dengan hukum pidana di Indonesia.
Diterbitkan 16 Juli 2021, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah sebuath cuitan terkait menonton sinetron di tengah PPKM Darurat. Ia bahkan menghubungkannya dengan hukum pidana di Indonesia.
Advertisement