Kemacetan Panjang di Daan Mogot, Polisi: Masyarakat Masih Tak Patuh PPKM Darurat

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan kemacetan tidak bisa dihindari karena masyarakat masih banyak bepergian dan tidak patuh pada aturan-aturan PPKM Darurat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Jul 2021, 19:19 WIB
Petugas memeriksa identitas pengendara dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos penyekatan Pasar Jumat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan selama penerapan PPKM Darurat di Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan panjang sempat terjadi di kawasan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dari arah Kalideres menuju Jakarta. Hal tersebut imbas banyaknya kendaraan yang berupaya masuk Ibu Kota di tengah pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Kemacetan tidak bisa dihindari karena masyarakat masih banyak bepergian dan tidak patuh pada aturan-aturan PPKM Darurat," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021).

Sambodo menyebut, kemacetan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Petugas berupaya mengurai kemacetan sehingga kondisi tersebut tidak memakan waktu berjam-jam.

"Sudah tertangani," kata Sambodo.

Polda Metro Jaya sendiri membuat 28 titik pembatasan mobilitas masyarakat di jalur utama atau pun perbatasan DKI Jakarta selama PPKM Darurat. Akses keluar masuk ditutup demi menekan laju penyebaran Covid-19.

Masyarakat yang diperbolehkan melewati penyekatan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal. Adapun sebaran 28 titik pembatasan mobilitas Jakarta adalah sebagai berikut:

Empat titik pembatasan mobilitas dalam kota :

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran Hotel Indonesia

4. Traffic Light Harmoni

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

5 Titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah timur ke barat:

1. Gerbang Tol (GT) Tegal Parang

2. GT Polda

 

Arah barat ke timur:

1. GT Semanggi

2. GT Senayan

3. GT Pancoran 

 

19 titik pembatasan mobilitas di batas kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara

2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat

3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat

4. Perempatan Pasar Rumput, Jakarta Selatan

5. Ciledug Raya (Universitas Budiluhur), Jakarta Selatan

6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur

7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9. Jalan Parung, Ciputat, Depok

10. Batu Ceper, Tangerang Kota

11. Jati Uwung, Tangerang Kota

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangerang Selatan

17. Legok, Tangerang Selatan

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jakarta Timur

3 dari 3 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya