Liputan6.com, Jakarta Komedian Bill Cosby dibebaskan dari hukuman penjara yang sempat dijalaninya selama 2 tahun. Mahkamah Agung Pennsylvania menilai ada pelanggaran dalam peradilan Cosby.
Advertisement
Komedian Bill Cosby dibebaskan dari hukuman penjara yang sempat dijalaninya selama 2 tahun. Mahkamah Agung Pennsylvania menilai ada pelanggaran dalam peradilan Cosby.
Diterbitkan 01 Juli 2021, 09:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Komedian Bill Cosby dibebaskan dari hukuman penjara yang sempat dijalaninya selama 2 tahun. Mahkamah Agung Pennsylvania menilai ada pelanggaran dalam peradilan Cosby.
Advertisement