Pemkab Musi Banyuasin Mendata Tenaga Kerja Disabilitas agar Dapat Pekerjaan Tepat

Diharapkan dengan data yang dimiliki, para tenaga kerja disabilitas bisa mendapatkan pekerjaan yang tepat dan layak.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 01 Jul 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Disabilitas. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan lewat Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah mendata tenaga kerja disabilitas yang ada di kabupaten ini. Diharapkan dengan data yang dimiliki, para tenaga kerja disabilitas bisa mendapatkan pekerjaan yang tepat dan layak.

“Saat ini petugas BPS sedang bekerja di lapangan untuk mendata tenaga kerja disabilitas di Muba. Sementara ini terdata 400 orang yang tinggal di 15 kecamatan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Mursalin, pada Selasa, 29 Juni 2021.

Mursalin berharap dengan kerja sama dalam pendataan bersama BPS, bisa didapatkan data yang valid dan akurat.

“Dari database yang kami bangun ini maka akan didapatkan gambaran seperti apa kenyataan sebenarnya, sehingga jika kami membuat program bisa sejalan dan tepat sasaran,” katanya seperti mengutip Antara.

 

Simak video berikut ini:

2 dari 3 halaman

Dua Program

Dalam pendataan kali ini terbagi dalam dua program. Pertama, program pemberdayaan dan pembinaan kewirausahaan dengan melakukan pelatihan dan bantuan peralatan serta skema pembiayaan.

Kedua, program pelatihan sertifikasi yang bertujuan melatih para penyandang disabilitas agar memiliki kompetensi dan keahlian untuk dapat bekerja di dalam dan di luar wilayah Musi Banyuasin.

Setelah data diperoleh, Disnakertrans Muba akanmelakukan sosialisasi ke perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba terkait potensi dari tenaga kerja disabilitas ini.

Lalu, Pemkab Muba akan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang menjadi wadah tenaga kerja maupun pemberi kerja. Sehingga, tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, dan produktif.

3 dari 3 halaman

Infografis

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya