Seluruh Ruangan Disterilisasi
Bambang menambahkan selama diberlakukan penghentian operasional sementara, semua ruangan di PN Jakarta Pusat dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan oleh petugas.
"Selanjutnya bagi Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri," terangnya.
Sebelumnya, PN Jakarta pusatjuga sempat mengalami penghentian operasi sementara karena adanya pegawai yang terpapar Covid-19 pada 23 Desember 2020 dan 25 Februari 2021 lalu.