Ahli Nilai RI Tak Bisa Entaskan Pandemi Covid-19 dalam 15 Bulan dengan Vaksin

Ahli Epidemiologi menyatakan ambisi pemerintah Indonesia untuk mengentaskan pandemi Covid-19 dalam 15 bulan dengan menggunakan vaksin dinilai mustahil dilakukan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Jun 2021, 20:50 WIB
Seorang pria mengikuti vaksinasi gelombang II pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Ballroom Novotel Tangerang, pada Senin,(1/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut digelar Dinas Kesehatan Kota Tangerang. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Epidemiologi dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan, ambisi pemerintah Indonesia untuk mengentaskan pandemi Covid-19 dalam 15 bulan dengan menggunakan vaksin dinilai mustahil dilakukan.

Pasalnya, Indonesia bukanlah negara produsen vaksin Covid-19. Di mana, ketersediaan vaksin Covid-19 di Tanah Air amat bergantung dengan pasokan dari negara lain.

"Negara kita bukanlah negara produsen vaksin, bukan principle vaksin. Jadi ambisi untuk mengendalikan Covid dalam 15 bulan menggunakan vaksinasi itu sebenarnya impossible," ujar Hermawan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (20/6/2021).

Sejak awal, kata dia, pihaknya menekankan bahwa akan sulit sekali tercapai jika pemerintah ingin mengendalikan pandemi melalui vaksinasi selama 15 bulan, terhitung sejak 13 Januari 2021 hingga 15 bulan ke depan.

"Bukti sudah terpampang di depan kita betapa vaksinasi rate kita di bulan Juni ini ditargetkan kira-kira 1 juta vaccination rate per hari, tapi jauh sekali sekarang kita masih 100 ribu sampai 200 ribu," ucap Hermawan.

Hermawan menegaskan, vaksinasi bukanlah solusi menumpas pandemi Covid-19 dalam jangka pendek. Ia berharap, vaksinasi dapat menjadi inisiatif kesehatan bagi masyarakat, bukan dijadikan alat utama untuk mengentaskan pandemi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Buat Bom Waktu

Petugas memeriksa suhu tubuh seorang wanita sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di Ballroom Novotel Tangerang, pada Senin,(1/3/2021). Pemberian vaksin yang diberikan kepada seluruh pegawai Mall Tang City dan pedagang tersebut dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Hermawan menekankan, jika pemerintah Indonesia masih menggunakan cara yang sama dalam menanggulangi pandemi Covid-19, maka bukan tidak mungkin negara ini tak bisa mengentaskan diri dari pendemi Covid-19.

"Kalau negara kita begini-begini saja, kita tidak akan pernah keluar dari pandemi Covid. Rem, gas, rem dan gas itu adalah kebijakan yang terkatung-katung yang hanya membuat kita menunda bom waktu saja. Karena tidak mampu memutus (penyebaran) mata rantai Covid," pungkas Hermawan.

3 dari 3 halaman

3 Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19 Nasional Kantongi Izin WHO

Infografis 3 Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19 Nasional Kantongi Izin WHO. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya