Kasus Covid-19 Naik Hampir Tiga Kali Lipat, Garut Terapkan Lagi Pembatasan Sosial Mulai 1 Juni

Angka kasus positif Covid-19 yang naik hampir tiga kali lipat membuat Pemda Garut terpaksa memberlakukan lagi pembatasan sosial selama dua pekan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Jun 2021, 07:30 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman menyatakan, saat ini kasus Covid-19 naik lebih 2.6 kali lipat dibandingkan 2 minggu yang lalu. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

 

Liputan6.com, Garut - Dalam dua pekan terakhir, angka positif Covid-19 di Garut, Jawa Barat, bertambah nyaris tiga kali lipat. Mudik dan libur Lebaran diduga menjadi biang keladinya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Garut, Asep Surachman mengatakan, tercatat kasus Covid-19 di Garut naik lebih 2,6 kali lipat dibandingkan dua minggu yang lalu.

"Covid-19 di Kabupaten Garut ini tentu pada minggu-minggu yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Garut terus meningkat dalam dua pekan terakhir, jika sebelumnya total kasus hanya berkisar 200-an, kini mencapai sudah mencapai 776 kasus. 

Kondisi ini berbanding lurus dengan tingkat kematian pasien Covid-19, dari sebelumnya 25 kasus menjadi 35 kasus dalam dua pekan terakhir. "Artinya semakin banyak orang yang ditemukan Covid dalam kondisi buruk," katanya.

Asep menilai, peningkatan kasus penderita Covid-19 di Garut, diduga ada hubungannya dengan masih ditemukannya pemudik yang berhasil lolos saat penyekatan, termasuk membeludaknya massa saat liburan Lebaran beberapa waktu lalu.

"Ini menjadikan faktor risiko untuk meningkatnya kasus Covid di Kabupaten Garut," ungkapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pembatasan Sosial

Untuk menekan semakin meluasnya penyebaran kasus Covid-19, Pemda Garut kembali menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat hingga dua pekan mendatang. "Berlaku mulai tanggal 1 juni sampai 15 juni," ujarnya.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari ancaman terjadinya outbreak atau lonjakan penderita Covid-19 yang diprediksi terjadi pada 14,15, dan 16 Juni mendatang.

"Ini adalah upaya untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat," kata dia.

Beberapa titik yang akan menjadi area pembatas sosial, yakni perkantoran dan sekolah. Kemudian kapasitas ruangan dan jam operasional beberapa tempat, bakal kembali dibatasi.

"Pengaturan perkantoran, pengaturan sekolah dihentikan sementara sampai 15 juni," ujarnya.

Dengan adanya pembatasan itu, Asep berharap seluruh warga Garut bisa memahami kondisi yang terjadi, dan berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

"Tentunya apa yang hari ini diterbitkan surat edaran mohon dipatuhi oleh masyarakat, selain cara preventifnya atau cara pencegahannya yaitu dengan vaksin," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya