Positif Swab Antigen, 2 Orang Pengendara Dipaksa Putar Balik di Gerbang Tol Ogan Ilir

Dua orang pengendara yang melintas di Gerbang Tol Keramasan Ogan Ilir Sumsel, dinyatakan positif rapid test antigen.

oleh Nefri Inge diperbarui 31 Mei 2021, 10:30 WIB
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pengelola Terminal Pulogebang mewajibkan calon penumpang untuk memiliki surat kesehatan bebas COVID-19 sebelum keluar Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Palembang - Tradisi mudik lebaran sudah berakhir. Namun penyekatan di berbagai perbatasan di Indonesia, tetap dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19.

Seperti di Gerbang Tol Kramasan, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel). Petugas kepolisian dari Polres Ogan Ilir Sumsel, tetap memeriksa kendaraan yang melintas.

Para pengendara juga, harus menjalani rapid test antigen di pos penyekatan Gerbang Tol Keramasan Ogan Ilir.

Dari hasil swab antigen tersebut, dua orang pengendara dinyatakan positif swab antigen, pada hari Jumat (28/5/2021) malam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan, memang ada dua pengendara yang positif swab test antigen.

“Dua orang pengendara tersebut, mengaku berasal dari Palembang yang hendak menuju Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel,” ucapnya, Minggu (30/5/2021).

Aparat kepolisian pun, langsung meminta para pengendara tersebut putar balik. Serta tidak boleh melakukan perjalanan, sebelum menyelesaikan masa isolasi mandiri.

"Jika menunjukkan reaktif Covid-19, tentunya harus putar balik dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ucapnya di Ogan Ilir Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 2 halaman

Surat Negatif Covid-19

Petugas dari Polres Ogan Ilir Sumsel memeriksa pengendara yang melintas di Gerbang Tol Keramasan Ogan Ilir Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kapolres Ogan Ilir pun mengimbau masyarakat, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dari potensi penyebaran Covid-19, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Apabila ingin bepergian,lanjut AKBP Yusantiyo,pastikan bawa surat keterangan negatif Covid-19. Jika tidak, petugas akan melakukan prosedur pemeriksaan.

“Ini kami lakukan, untuk memutus penyebaran Covid-19," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya