2.300 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Riziq Shihab

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (27/5/2021).

oleh Yopi MakdoriDiperbarui 27 Mei 2021, 10:24 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjadi saksi dalam persidangan kasus Rizieq Shihab. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (27/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, akan menerjunkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.

"Hari ini kita gandakan jadi ada sekitar 2.300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda, Polres dan TNI," ujarnya di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Pihaknya juga bakal melakukan swab antigen Covid-19 secara acak jika ada massa pendukung Rizieq Shihab yang datang dan berkerumun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang vonis tersebut. 

Erwin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan dua posko kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di sekitar lingkungan gedung PN Jakarta Timur. 

"(Swab antigen) peruntukannya nanti akan kita siapkan, posko kesehatan ada dua titik," kata Erwin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jika Ada Kerumunan

Erwin menyebut mekanisme pelaksanaan swab antigen secara acak dilakukan secara situasional. Pihaknya bakal melihat dulu ada atau tidaknya massa pendukung Rizieq yang berkerumun. 

"Untuk pelaksanaannya nanti kita lihat jika ada satu kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan swab antigen," tuturnya. 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya