Ribut Soal Boediono, Marzuki Ali Bubarkan Rapat Century

Anggota Timwas minta DPR menggunakan hak interpelasi terhadap Boediono. Perdebatan pun pecah.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 November 2012, 14:05 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat dengar pendapat antara Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas dalam proses perumusan draf kesimpulan. 

Adalah anggota Timwas dari PPP, Ahmad Yani meminta ada poin ketiga kesimpulan, yakni bahwa DPR akan meminta hak interpelasi Boediono, dalam kapastitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.  "Yang diduga terlibat," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Dari lontaran itu, pecahlah perdebatan yang berlangsung panas, masing-masing anggota DPR riuh mengeluarkan pendapatnya.

Di tengah situasi itulah, pemimpin rapat, Marzuki Alie bertindak. "Karena rapat tim sudah tidak kondusif, saya tutup," kata dia, lalu ke luar dari ruangan.

Rapat akhirnya berarkhir dengan dua kesimpulan saja. Tanpa menyinggung nama Boediono, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.

Aroma Politis

Di luar ruangan, Marzuki mengungkapkan alasannya menutup rapat. "Ini diseret lagi ke ranah politik. Ini kan jadi ramai lagi," kata dia.

Ketua DPR RI dari Partai Demokrat itu menegaskan pihaknya tak akan menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan Boediono. "Nggak, nggak ada itu. Nggak benar. Itu diarah-arahkan saja," kata dia. "Memang keinginannya begitu dari dulu (memeriksa Boedino), nggak perlu."

Marzuki berpendapat, adalah  penegak hukum, dalam hal ini KPK yang berhak menentukan siapa yang diduga terlibat. "Apalagi dari seluruh deputi gubernur BI, hanya dua saja yang ditetapkan tersangka," kata dia.

Sebelumnya, di depan Timwas Century, Ketua KPK, Abraham Samad menyebut dua inisial nama indikasi tersangka kasus dana talangan Century.

Keduanya adalah mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI,  BM dan mantan Deputi bidang V Pengawasan BI, SCF. Dua inisial itu merujuk ke dua orang, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (EIN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya