Menepis Marabahaya di Objek Wisata Perairan Banyumas Raya

Tragedi kapal terbalik di Waduk Kedungombo ini juga merupakan potret buruk prosedur keselamatan di objek wisata berisiko, misalnya pantai, waduk, atau danau

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 18 Mei 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi - Pantai Teluk Penyu , Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Tragedi perahu terbalik yang menewaskan sembilan wisatawan di Waduk Kedungombo, Kemusu, Boyolali begitu menghentak.

Di tengah kekhawatiran penularan Covid-19, insiden itu mengingatkan bahwa prosedur keselamatan juga penting di luar protokol kesehatan yang selalu digembar-gemborkan.

Tragedi perahu terbalik yang sampai menyebabkan korban jiwa itu adalah pengingat penting. Pengingat yang begitu mahal harganya.

Sebagian pihak menilai, tragedi ini juga merupakan potret buruk prosedur keselamatan di objek wisata berisiko, misalnya pantai, waduk, atau danau. Pelaku wisata maupun wisatawannya kerap tak mematuhi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap, Moelwahyono mengakui, kesadaran masyarakaat dan pengelola wisata di objek wisata berisiko masih rendah. Ini bisa dilihat dari minimnya peralatan safety.

Dia mencontohkan, masih banyak pemilik perahu yang tidak menyiapkan rompi pelampung sebagai standar keselamatan di perairan. Jika pun pengemudi perahu sudah menyiapkan rompi, terkadang wisatawan enggan memakai.

“Libur lebaran ini banyak yang menyeberang ke Nusakambangan. Ke Pantai Pasir Putih, itu kita ingatkan memakai pelampung. Ban pelampung juga harus disediakan,” ucap dia, Senin sore (17/5/2021).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Prosedur K3 dan 3 M di Objek Wisata

Pantai Widarapayung, Cilacap, di sore hari. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dia menjelaskan, Basarnas Cilacap mengintensifkan pemantauan prosedur keselamatan wisatawan di objek-objek wisata yang berisiko menimbulkan bahaya, seperti pantai, waduk dan bendungan.

“Karena objek wisata diberi kesempatan dibuka, jadi fokus dari Basarnas yaitu, pemantauan di objek wisata yang berpotensi menimbulkan terjadinya hal-hal yang tak dinginkan,” ucap dia.

Dari evaluasi di insiden di Waduk Kedungombo, diperoleh fakta bahwa sejumlah prosedur Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tak dilakukan. Di antaranya, penumpang perahu wisata tak memakai rompi pelampung, perahu kelebihan kapasitas, pengemudi yang masih di bawah umur, serta pelanggaran prosedur K3 lainnya.

“Tidak ada pelampung, penumpang tidak dibatasi sehingga berbahaya, sekaligus tidak patuh prokes,” ucap dia.

dalam pemantauan objek wisata berisiko ini Basarnas Cilacap hendak memastikan prosedur keselamatan wisatawan dan pengelola menjadi prioritas. Basarnas mewajibkan seluruh perahu mengenakan rompi apung, atau setidaknya menyiapkan pelampung untuk mengantipasi hal-hal yang tak diinginkan. Dengan kesiapan K3, maka kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa bisa ditekan seminimal mungkin.

“Seperti di perairan, baik itu di pantai, maupun di objek-objek wisata bendungan,” kata Moelwahyono,” jelasnya.

Petugas Basarnas dibagi menjadi sejumlah tim. Mereka melakukan pemantauan dan sosialiasi di wilayah kerja Basarnas Cilacap, yang meliputi empat kabupaten eks-Karesidenan Banyumas dan Kebumen. Sejumlah lokasi yang dipantau intensif di antaranya, di Waduk Sempor dan Jembangan, Kebumen. Kemudian Pantai wisata di Kebumen hingga Cilacap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya