Jejak Ibu Muda dalam Lingkaran Bisnis Narkoba di Aceh

Seorang ibu muda di Aceh diduga mengedarkan sabu dibantu dua orang pria. Simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 05 Mei 2021, 13:00 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian di Aceh Utara baru-baru ini menangkap seorang ibu muda yang diduga pengedar sabu di Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Petugas mengamankan 24 paket sabu seberat 4,21 gram dari perempuan berinisial EW (27) itu.

Menurut polisi, EW merupakan janda yang memiliki satu anak. Saat digerebek di sebuah gubuk, EW sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah, tetapi petugas langsung mencurigai isi dari bungkusan plastik yang ternyata 24 paket sabu itu.

Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mewakili kapolres, mengatakan bahwa EW sudah lama menjadi target operasi semenjak gerak-geriknya sebagai pengedar obat terlarang terendus. Dari EW, polisi mendapat petunjuk lagi sampai tertangkap dua pria yang diduga ikut bermain bersamanya.

Kedua pria itu adalah M (27), warga Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Aceh Timur, dan S (40), warga Krueng Supeng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Dari mereka diamankan 2 paket sabu seberat 15,32 gram sebagai barang bukti.

"Ada keterkaitan para tersangka ini dalam peredaran sabu, untuk itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Samsul, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Selasa (04/04/2021).

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya