2 Jurnalis LPM Marhaen UBK Ditangkap saat Meliput Aksi Buruh

Keduanya atas nama Chaerul Anwar dan Suandira Azra Badrianan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Mei 2021, 21:30 WIB
Sebuah truk polisi membawa sejumlah orang saat unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Polisi mengamankan sejumlah massa yang diduga mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Dua jurnalis dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta dikabarkan ditangkap polisi saat tengah meliput aksi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Keduanya atas nama Chaerul Anwar dan Suandira Azra Badrianan.

"Telah terjadi penangkapan dua reporter, 1. Chaerul Anwar (Pemred LPM Marhaen), 2. Suandira Azra Badrianan (Anggota LPM Marhaen)Anggota pers mahasiswa LPM Marhaen Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap saat sedang melakukan peliputan aksi Hari Buruh 2021. Penangkapan terjadi pada sekitar pukul 15.30 di Jalan Mh Thamrin, Jakarta Pusat," tulis akun Instagram LPM Marhaen, Sabtu (1/5/2021).

Dalam Instastory-nya, LPM Marhaen menjabarkan bahwa sebelumnya massa aksi dipecah oleh polisi berdasarkan kelompoknya, mahasiswa dan buruh dipisahkan barikade polisi. Lantas polisi menarik dua reporter LPM Marhaen ke barisan mahasiswa yang kemudian diangkut ke kendaraan penahanan.

"Padahal mereka telah menunjukkan kartu pengenal Pers dan PDL LPM Marhaen. Kedua reporter diangkut ke dalam kendaraan penahanan bersama mahasiswa yang lain," papar pihak LPM Marhaen.

Saat Liputan6.com mengonfirmasi penangkapan dua jurnalis itu ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Yusri belum memberikan tanggapan ihwal kasus tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Belum Bisa Dihubungi

Sementara itu sampai berita ini diturunkan pihak LPM Marhaen belum ada yang bisa dihubungi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya