Pemerintah Diminta Selamatkan Rumah Pahlawan Frans Kaisepo

Putri pahlawan nasional Frans Kaisepo, Suzana Kaisepo meminta pemerintah setempat menyelamatkan rumah mantan Gubernur Papua periode 1964-1973 beralamat di Jalan Pramuka, Kabupaten Biak Numfor, Papua.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 November 2012, 08:43 WIB
Liputan6.com, Jayapura: Putri pahlawan nasional Frans Kaisepo, Suzana Kaisepo meminta pemerintah setempat menyelamatkan rumah mantan Gubernur Papua periode 1964-1973 yang beralamat di Jalan Pramuka, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Perempuan berusia 63 tahun itu mengatakan caranya dengan membelinya untuk museum.

"Kan rumah itu bisa dijadikan museum. Sebagai museum, tentu akan dapat terawat dengan sendirinya," kata Suzana Kaisepo kepada ANTARA Jayapura di kediamanya di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (15/11/2012).

Suzana mengungkapkan semasa ayahnya masih hidup, rumah itu begitu indah dan terawat. Tapi kini hal itu tak bisa dilakukan lagi oleh dia dan saudara-saudaranya. "Saya dan sejumlah saudara termasuk adik saya Manuel Kaisiepo, (mantan Menteri PDT masa Presiden Abdurrahman Wahid) putuskan agar rumah itu dijual saja, karena kurang perhatian dari pemerintah," ungkapnya.

Terkait figur Frans Kaisepo yang ditetapkan pemerintah sebagai pahlawan nasional, Suzana mengatakan semasa hidup Frans Kaisiepo begitu gagah, tegas dalam bersikap, bijak dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab.

"Ayah begitu tegas dan sangat penyayang. Ayah mau anak-anaknya tidak silau dengan jabatan yang diembannya sebagai Gubernur Irian Jaya kala itu dan ayah mau anak-anaknya hidup mandiri," imbuh ibu tiga anak dan sejumlah cucu itu.

Kebesaran nama Frans Kaisiepo, diabadikan dalam nama Bandar Udara di Biak, pulau di mana ia lahir. Nama mendiang juga diabadikan nama sebuah Kapal Perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Frans Kaisiepo dan Taman Makam Pahlawan di Biak Numfor.

Sementara staf peneliti Balai Arkeologi Jayapura Hari Suroto menjelaskan soal rumah Suzana, secara arsitektural dibangun pada masa pemerintahan Belanda di Papua. "Kondisi rumah ini mengalami korosi akibat uap air asin, pelapukan dan pengelupasan pada dinding tembok, penurunan kualitas kusen daun jendela dan pintu, dan atap asbes sebagian bocor," kata Hari Suroto, 10 November silam.

Menurut alumnus Universitas Udayana itu, rumah pahlawan nasional Frans Kaisepo itu hampir tak dikenali. Sebab rumah yang dilindungi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya tak ada papan informasi depan rumah. Hari khawatir bangunan akan semakin rusak.

"Rumah beliau dapat dijadikan museum perjuangan untuk mengenang perjuangan mereka melepaskan diri dari penjajahan Belanda untuk bergabung dalam NKRI," imbuhnya.

Data yang dihimpun ANTARA, Frans Kaisiepo lahir di Wardo, Biak, Papua, 10 Oktober 1921. Ia kemudian meninggal di Jayapura, Papua, 10 April 1979 pada umur 57 tahun. Frans Kaisepo adalah pahlawan nasional Indonesia dari Papua.

Frans terlibat dalam Konferensi Malino tahun 1946 yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil dari Papua. Ia mengusulkan nama Irian, kata dalam bahasa Biak yang berarti beruap. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Papua antara tahun 1964-1973.

Pada akhir hayat, Frans dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih, Jayapura. Untuk mengenang jasanya, namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara di Kabupaten Biak Numfor dengan nama bandara udara Frans Kaisiepo.(ANT)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya