Warga Adat Aru Tolak Mantan Bupati Teddy Tengko

Ratusan warga adat Kabupaten Aru, Maluku mengamuk di kantor DPRD Kabupaten Aru. Massa mencari para anggota dewan yang berusaha menghindar.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2012, 00:28 WIB
Liputan6.com, Aru: Ratusan warga adat Kabupaten Aru, Maluku mengamuk di kantor DPRD Kabupaten Aru. Massa mencari para anggota dewan yang berusaha menghindar.

Kemarahan warga adat memuncak ketika mereka tahu bahwa anggota dewan lari meninggalkan kantor DPRD. Sebenarnya mereka hanya ingin didengar.

Warga adat meminta kepada Mendagri Gamawan Fauzi serta Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu untuk membatalkan pengaktifan kembali mantan bupati Aru, Tedi Tengko. Tedi berstatus sebagai terpidana kasus korupsi.

Massa yang marah dan kecewa kemudian bergerak menuju kantor bupati Kepulauan Aru. Mereka lalu menyampaikan tuntutannya dan mengukuhkan PLT Bupati Kepulauan Aru, Umar Jabumona sebagai bupati Aru definitif. Massa menolak dengan tegas Bupati Tedi Tengko sebagai bupati.

Teddy divonis empat tahun penjara terkait kasus korupsi namun tak disebutkan kapan seharusnya Teddy mulai masuk penjara. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya