Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman penjara dua tahun serta denda Rp 250 juta kepada Suharjito, penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Advertisement
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman penjara dua tahun serta denda Rp 250 juta kepada Suharjito, penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Diperbarui 22 April 2021, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman penjara dua tahun serta denda Rp 250 juta kepada Suharjito, penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Advertisement