Survei LSI: Ini 5 Bidang Pekerjaan Paling Rawan Korupsi di Instansi Pemerintah

Kelima tempat tersebut adalah pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Apr 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi ASN.

Liputan6.com, Jakarta Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut ada lima tempat atau bagian paling korupsi di instansi pemerintah.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan, kelima tempat tersebut adalah pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia.

"Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2%. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16%, keuangan 10,4%, pelayanan 9,3%, dan lainnya 1%," kata Djayadi dalam rilis virtual bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi, Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di kalangan ASN, Minggu (18/4/2021).

Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di unsur PNS atau ASN ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2%, dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8%.

"Selanjutnya gratifikasi sebanyak 19,9%, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8%, penggelapan dalam jabatan hingga 4,9%, perbuatan curang 1,7%, dan adanya pemerasan 0,2%," jelas Djayadi.

"Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Wawancara Tatap Muka

Adapun responden survei kali ini sebanyak 1.201 PNS yang diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021. Populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya