Putus Generasi Terorisme, Densus 88 Sekolahkan Anak Pelaku Teror Lewat Pendidikan Moderat

Djafar juga menjelaskan bahwa anak yang terjerat tindak terorisme merupakan korban dari lingkungan maupun orang tua yang salah.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Polri Moh Djafar Shodiq mengatakan pihaknya telah melakukan langkah terbatas dalam memutus mata rantai generasi terorisme. Salah satunya melalui pendekatan humanis dan soft approach terhadap anak, istri maupun keluarga pelaku aksi teror.

"Kami memisahkan anak pelaku dari keluarganya untuk mencegah mereka terpapar paham ekstrem, kemudian memberikan assessment, pendampingan psikologis, serta menyekolahkan mereka di sekolah dengan pendidikan moderat," kata Moh Djafar dalam keterangan pers, Sabtu (17/4/2021). 

Kebijakan itu diharapkan dapat membuat anak-anak itu menjadi agen perubahan dari generasi muda, yaitu untuk membangun anak-anak yang berpikir moderat dan terlindungi dari paham radikal dan aksi terorisme.

Djafar juga menjelaskan bahwa anak yang terjerat tindak terorisme merupakan korban dari lingkungan maupun orang tua yang salah.

"Biarpun masuk dalam tatanan unsur perbuatan melawan hukum, tapi mereka merupakan korban yang harus diberikan pendekatan secara komprehensif," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Anak Sejatinya Peniru

Sementara itu psikolog anak, Seto Mulyadi, mendukung pendekatan humanis yang dilakukan Densus 88. Dia meminta agar penangkapan pelaku tidak dilakukan di hadapan anak untuk mencegah timbulnya rasa dendam yang dapat menumbuhkan bibit terorisme.

"Anak sejatinya merupakan peniru. Jika anak berada dalam lingkungan yang penuh kedamaian, maka karakter itulah yang terbentuk," katanya.

Keluarga harus menerapkan pengasuhan dan pendidikan yang damai, menghargai perbedaan, tanpa kekerasan, dan adanya komunikasi terbuka.

"Namun harus ada kontrol dari warga sekitar. Untuk itu perlu dibentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT," tutup Seto.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya