Masjid Agung Al Azhar Jakarta Batasi Jemaah Salat Tarawih

Masjid Al Azhar juga menyiagakan sebanyak 36 petugas internal yang bertugas membantu pengaturan parkir kendaraan jamaah.

oleh Mevi Linawati diperbarui 12 Apr 2021, 21:12 WIB
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan new normal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan membatasi jumlah jamaah yang diperkenankan mengikuti Salat Tarawih. Jumlahnya sekitar 500 orang atau 50 persen dari kapasitas ruangan mencapai 1.000 orang.

"Kemungkinan ada 500 orang yang diperkenankan ikut salat berjamaah, " ucap Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding di Jakarta, Senin (12/4/2021), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pelaksanaan Salat Tarawih akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di antaranya pengaturan jaga jarak, wajib masker hingga pengecekan suhu tubuh.

"Saat wudu kami sediakan sabun untuk cuci tangan. Di masjid juga disediakan sanitasi tangan," katanya.

Untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Metro Kebayoran Baru.

Masjid Agung Al Azhar juga menyiagakan 36 petugas internal yang bertugas membantu pengaturan parkir kendaraan jamaah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelaksaan Ibadah di Jakarta selama Ramadan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta pelaksanaan ibadah optimal dengan disiplin protokol kesehatan.

Selain membatasi kehadiran jamaah dalam Shalat Tarawih sebesar 50 persen dari kapasitas masjid, juga diimbau agar masjid digunakan oleh jamaah lingkungan setempat. Selain itu, kajian atau ceramah Shalat Tarawih dilaksanakan paling lama 15 menit.

Jamaah diimbau membawa dan menggunakan alat salat pribadi, tadarus dilakukan di rumah dan buka puasa serta sahur diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya