VIDEO: Divonis 23 Tahun Penjara, Harvey Weinstein Ajukan Banding

Harvey Weinstein yang dijatuhi hukuman penjara 23 tahun atasu kejahatan seksual mengajukan banding. Pihak Weinstein menyebut saksi tidak seharusnya diizinkan bersaksi.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 06 April 2021, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Harvey Weinstein yang dijatuhi hukuman penjara 23 tahun atasu kejahatan seksual mengajukan banding. Pihak Weinstein menyebut saksi tidak seharusnya diizinkan bersaksi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya