Puluhan Pelanggar Tertib Masker di Pademangan Disanksi Menyapu Jalan

Dikatakan Yusda, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

oleh Rinaldo diperbarui 23 Mar 2021, 06:06 WIB
Petugas Satpol PP menghukum warga yang terjaring razia masker di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Satpol PP terus menindak warga yang melanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi dengan sanksi kerja sosial di sarana umum atau membayar denda. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Satpol PP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini, Operasi Tibmask digelar di Jalan Hidup Baru, Kelurahan Pademangan Barat.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Mohammad Yusda Usman menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 10 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri.

"Hasilnya, 29 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung kami tindak dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar Yusda, Senin (22/3/2021).

Dikatakan Yusda, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sesuai Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap dengan sanksi ini dapat memberikan efek jera dan jadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sebelumnya, petugas Satpol PP Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, menindak 28 pelanggar saat menggelar operasi tertib masker di Jalan Kramat Sentiong, Selasa (16/3/2021).

Kasatpol PP Kelurahan Kramat, Pony Mustika mengatakan, 28 pelanggar yang terdiri dari pengendara dan pejalan kaki ini dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sarana dan prasarana umum di sekitar lokasi.

"Para pelanggar kami kenakan sanksi kerja sosial menyapu sarana dan prasarana umum," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Rutin Mengawasi Prokes

Menurut dia, selain melakukan giat tertib masker pihaknya juga rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan tempat usaha lainnya.

"Kami juga rutin patroli keliling wilayah guna memastikan warga mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya