Liputan6.com, Kuta: Tim Investigasi Bom Bali mengumumkan kembali enam tersangka pengebom Sari Club dan Paddy`s Cafe di Legian, Kuta, 12 oktober silam. Mereka adalah Dulmatin, 32 tahun, warga Pemalang, Jawa Tengah. Muhammad Ali Imron, 30 tahun, guru Pesantren Al Islam Lamongan, Jawa Timur. Umar alias Patek, 35 tahun, dan Idris alias Joni Indrawan, 35 tahun, warga Sidoarjo, Jatim. Al Fatih atau Fatih alias Abdul Azis, 35 tahun, serta Umar alias Wayan, 35 tahun. Demikian penjelasan Ketua Tim Investigasi Bom Bali Inspektur Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika di Hard Rock Hotel Bali di Kuta, Ahad (17/11).
Dalam jumpa pers bersama Polisi Federal Australia (AFP) ini, Pastika juga memperlihatkan sketsa wajah lengkap dengan identitas dan ciri-ciri fisik keenam tersangka. Pastika menjelaskan, tersangka Al Fatih diduga sebagai pimpinan, perencana, dan pelaksana Bom Bali. Dia berkulit sawo matang bersih, berkumis tipis, dan selalu membawa tas laptop. Tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai pengeboman pada malam Natal dua tahun silam di Jakarta, Jawa Barat, Riau, dan Batam.
Dalam kesempatan yang sama, Pastika menegaskan hasil investigasi ini sama sekali bukan rekayasa. "Sangat kecil kemungkinannya proses investigasi kami direkayasa," ujar Pastika, menegaskan. Dengan demikian, tersangka Kasus Bom Bali kini menjadi tujuh orang, termasuk Amrozi yang ditahan di Kepolisian Daerah Bali [baca: Kapolri Menegaskan Amrozi Tersangka Tragedi Bali].(ZAQ/Eko Wahyu)
Dalam jumpa pers bersama Polisi Federal Australia (AFP) ini, Pastika juga memperlihatkan sketsa wajah lengkap dengan identitas dan ciri-ciri fisik keenam tersangka. Pastika menjelaskan, tersangka Al Fatih diduga sebagai pimpinan, perencana, dan pelaksana Bom Bali. Dia berkulit sawo matang bersih, berkumis tipis, dan selalu membawa tas laptop. Tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai pengeboman pada malam Natal dua tahun silam di Jakarta, Jawa Barat, Riau, dan Batam.
Dalam kesempatan yang sama, Pastika menegaskan hasil investigasi ini sama sekali bukan rekayasa. "Sangat kecil kemungkinannya proses investigasi kami direkayasa," ujar Pastika, menegaskan. Dengan demikian, tersangka Kasus Bom Bali kini menjadi tujuh orang, termasuk Amrozi yang ditahan di Kepolisian Daerah Bali [baca: Kapolri Menegaskan Amrozi Tersangka Tragedi Bali].(ZAQ/Eko Wahyu)