Hasil Test Rambut Jennifer Jill Positif, Polisi Akan Periksa Kembali Ajun Perwira

Polisi akan kembali periksa Ajun Perwira setelah Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba melalui hasil test rambut.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 24 Feb 2021, 20:55 WIB
Ajun Perwira bersama Jennifer Jill Supit.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba setelah menjalani test rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Padahal sebelumnya, Jennifer Jill dinyatakan negatif melalui pemeriksaan tes urine.

Istri positif menggunakan narkoba, dalam waktu dekat ini polisi akan kembali memeriksa sang suami, Ajun Perwira.

"Kita akan mengambil keterangan lanjutan, apalagi hasil rambut positif," kata Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, Arief Purnama Oktora, di kantornya, Rabu (24/2/2021).

2 dari 5 halaman

Keterangan

Jennifer Jill dibawa oleh petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/02/2021). Jennifer Jill ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar atas kasus kepemilikan sabu-sabu pada Selasa (16/2) di kediamannya kawasan Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Arief mengatakan bahwa ada keterangan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya sehingga dibutuhkan pemeriksaan ulang. Apalagi Jennifer Jill mengaku sudah lama tak menggunakan narkoba namun ternyata hasilnya positif.

"Keterangan yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan. Artinya ada perbedaan hasil dengan keterangan sebelumnya," ujar Arief.

3 dari 5 halaman

Pemakaian

Jennifer Jill dibawa oleh petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/02/2021). Jennifer Jill ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar atas kasus kepemilikan sabu-sabu pada Selasa (16/2) di kediamannya kawasan Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dijelaskan Arief, tes rambut mengindikasi seseorang yang dinyatakan positif berarti belum lama ini menggunakan narkoba. Untuk kisaran waktunya antara dua atau tiga bulan belakangan.

"Durasi hasil spesimen rambut satu sampai tiga bulan pemakaian. Berarti dalam durasi tersebut yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Arief.

 

4 dari 5 halaman

Pasal Tambahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis kasus Narkoba Jennifer Jill di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/02/2021). Jennifer Jill alais JJ ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu seberat 0,39 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk itu pasal yang dikenakan akan berbeda dari sebelumnya. Apalagi kini polisi tengah sinkronkan hasil test rambut tersebut dengan penyidikan polisi.

"Sementara nanti kami akan singkronkan dari hasil rambut tersebut terkait pengajuan pasal tambahan nanti itu untuk langkah selanjutnya," katanya.

5 dari 5 halaman

Penangkapan

Tajir, Jennifer Jill terkenal memiliki koleksi tas branded. (Sumber: Instagram/@jennifer_ipel)

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Polisi menggerebek sebuah kamar dan ada anak Jennifer di sana.

"Dalam satu kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P, pada saat itu di kamar yang bersangkutan. Ada satu lemari yang milik ibunya ini pengakuan saudara P, milik ibunya inisial JJ yang sama sekali tidak boleh dibuka," kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya