Hoaks Surat Palsu Pengangkatan PNS Melalui Jalur Khusus Kementerian PAN-RB

Surat palsu soal pengangkatan CPNS menjadi PNS mencatut nama Kementerian PAN-RB itu bernomor: B/977/S.KP01.00/2020.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 18 Feb 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi PNS. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat pemberitahuan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) melalui jalur khusus untuk CPNS tahun anggaran 2013/14. Surat itu menatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Surat pengangkatan CPNS menjadi PNS mencatut nama Kementerian PAN-RB itu bernomor: B/977/S.KP01.00/2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Dalam surat tersebut, CPNS tahun anggaran 2013/14 akan diangkat menjadi PNS bila menyerahkan beberapa persyaratan, salah satunya, surat asli penetapan NIP CPNS dari Badan Kepegawaian Negara.

Semua syarat yang diminta itu harus diserahkan paling lambat pada 27 Oktober 2021. Di dalam tersebut, juga terdapat barcode.

Namun kenyataannya, surat tersebut bukan dari Kementerian PAN-RB. Melalui situs situs resminya, pihak Kementerian PAN-RB menyebut surat itu sebagai hoaks.

"Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Andi Rahadian.

"Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes," ujarnya menambahkan.

Andi mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB. Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN.

Dia juga meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.

"Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi (pengangkatan menjadi PNS) yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PAN-RB," ucap Andi mengakhiri.

 

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya