Australia Cabut Pembebasan Karantina bagi Turis Selandia Baru

Australia sebelumnya membebaskan aturan karantina bagi turis dari Selandia Baru, tapi aturan diubah setelah ditemukan tiga kasus positif Covid-19 baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 12:00 WIB
Orang-orang mengunjungi Opera House di Sydney pada Rabu (30/12/2020). Pihak berwenang berupaya menekan klaster kasus virus corona Covid-19 yang terus bertambah di kota terpadat di Australia tersebut. (Saeed KHAN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Australia bakal mencabut aturan perjalanan bebas karantina bagi turis Selandia Baru setelah ditemukan tiga kasus Covid-19 di Auckland. Selandia Baru baru memutuskan untuk tiga hari lockdown di Auckland.

Sebelumnya, kedua negara tersebut telah sepakat untuk membebaskan para turis dari kewajiban karantina 14 hari ketika masuk ke Australia dan Selandia Baru. Namun, ahli medis dari Australia memutuskan untuk mengubah sistem setelah berdiskusi.

Dengan kesepakatan dari para ahli, turis dari Selandia Baru yang akan berkunjung ke Australia mulai Senin, 15 Februari 2021, wajib untuk tinggal di hotel karantina. Aturan baru tersebut akan berlaku selama tiga hari ke depan, sampai situasi kembali kondusif.

Melansir dari ABC News, Selasa (16/2/2021), hasil diskusi diambil melalui pertemuan Departemen Kesehatan Australia bersama Kepala Petugas Kesehatan Queensland, New South Wales, dan Victoria, serta Kepala Petugas Medis Australia Paul Kelly.

"Semua orang yang tiba dengan penerbangan dalam periode tiga hari ini harus menjalani 14 hari karantina hotel yang diawasi," bunyi pernyataan itu.

"Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia akan mempertimbangkan pembaruan lebih lanjut dari Selandia Baru besok dan memberikan nasihat," sambung pernyataan tersebut.

Selandia Baru melaporkan tiga kasus Covid-19 baru di Auckland pada Minggu, 14 Februari 2021. Kasus itu menimpa sebuah keluarga kecil di mana pasangan dan putri mereka terinfeksi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pembatasan Tingkat III

Orang-orang mengantre di depan sebuah pasar swalayan, Kota Auckland, Selandia Baru, Rabu (12/8/2020). Kota terbesar di Selandia Baru, Auckland, pada 12 Agustus 2020 kembali memberlakukan Siaga COVID-19 Level 3 selama tiga hari setelah empat kasus terkonfirmasi pada 11 Agustus 2020. (Xinhua/Wilson)

Ibu dari keluarga yang terinfeksi bekerja di perusahaan katering maskapai penerbangan. Makanan dan minuman pada penerbangan Air New Zealand tersebut nantinya akan ditangguhkan untuk rute domestik sebagai tindakan pencegahan.

Dengan temuan ini, kota terbesar di Selandia Baru itu memutuskan untuk lockdown selama tiga hari. Kota Auckland memasuki pembatasan tingkat tiga sementara daerah lain di Selandia Baru berada pada tingkat siaga dua.

Meskipun memasuki situasi siaga, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Adern mengatakan, sekolah akan tetap dibuka untuk siswa yang orang tuanya bekerja. Tetapi jika orangtua mereka tidak bekerja, para siswa diminta untuk tetap tinggal di rumah.

Selain itu, apotek dan supermarket akan tetap buka. Sedangkan, bisnis lain yang membutuhkan interaksi tatap muka akan ditutup. (Melia Setiawati)

3 dari 3 halaman

Negara Pertama Suntik Vaksin Covid-19

Infografis Negara Pertama Suntik Vaksin Covid-19, Inggris atau China? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya