VIDEOGRAFIS: Siap-Siap, Pajak Mobil 0% Mulai Maret 2021

Kebijakan didukung sejumlah badan keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan lewat kredit DP 0% dan penurunan ATMR Kredit.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 15 Februari 2021, 20:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan bersiap merilis kebijakan penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor. Kebijakan didukung sejumlah badan keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan lewat kredit DP 0% dan penurunan ATMR Kredit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya