Kemlu RI Bantu Pemulangan 2 ABK WNI yang Ditahan oleh Pasukan Libya

Dua Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di Kapal Ikan berbendera Italia, MP Antartide, tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Februari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2021, 10:00 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Dua Anak Buah Kapal atau ABK WNI yang bekerja di Kapal Ikan berbendera Italia, MP Antartide, tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Februari 2021. Ketibaan kedua ABK tersebut difasilitasi Kemlu RI bekerja sama dengan BP2MI dan Satgas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, MS dan GIG bersama 16 ABK lain berkewarganegaraan Italia, Indonesia, Senegal, dan Tunisia ditahan selama 108 hari oleh Libya National Army setelah Kapal dituduh melanggar batas laut Libya, demikian seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Sabtu (13/2/2021).

Sejak informasi pertama didapatkan, Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Roma dan KBRI Tripoli telah menjalin koordinasi dengan otoritas baik di Italia maupun Libya. Proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Italia karena adanya motif lain yakni pembebasan 4 orang warga Libya Timur yang saat ini dipenjara di Italia atas kasus Perdagangan Orang.

Akhirnya total 18 (delapan belas) ABK dibebaskan pada 17 Desember 2020 setelah Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Italia melakukan kunjungan ke Benghazi, Libya. Sesuai protokol kesehatan, kedua ABK Indonesia harus menjalani karantina wajib di Italia selama dua minggu yang dilanjutkan dengan assessment kesehatan dan psikologis oleh otoritas setempat.

KBRI Roma kemudian memfasilitasi repatriasi kedua ABK ke Indonesia pada 12 Februari 2021. Duta Besar RI di Roma turut mengantarkan kepulangan kedua ABK di Bandara Leonardo Da Vinci, Fiumicino, Roma.

Pasca ketibaan, kedua ABK menjalani tes PCR dan karantina lima hari sesuai protokol kesehatan. KBRI Roma juga terus mengawal hak asuransi kedua ABK yang saat ini masih berproses di Italia.

Load More

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Perlindungan terhadap ABK WNI

13 ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing telah berhasil dipulangkan dari Senegal ke Indonesia dan tiba di Jakarta pada Senin (10/11/2020). (Photo credit: Kementerian Luar Negeri RI)

Sebelumnya pada kabar lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil melakukan repatriasi pada 158 pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk ABK setelah melalui berbagai upaya diplomasi. Mereka dipulangkan ke Tanah Air dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island, dan Fiji.

Para warga negara Indonesia (WNI) tersebut tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 28 Januari 2021.

Dari total 158 PMI tersebut, 35 ABK diketahui sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island setelah menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok, menurut keterangan dari Kemlu RI dan Direktur PWNI, Jumat (29/1/2021).

Karena penerapan kebijakan karantina untuk mencegah penyabaran COVID-19 oleh Pemerintah Marshal Island, para pekerja WNI tersebut tidak dapat segera pulang.

Sementara di Fiji, kondisi yang sama juga dialami oleh PMI di titik lainnya yaitu 29 PMI, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Solomon Islands.

Jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW, juga turut dipulankan dalam robongan yang sama.

Baca selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya