Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk bertemu dengan Gerakan Aceh Merdeka dan mengupayakan penandatangan perjanjian damai dalam bulan Ramadan ini. Keputusan penyelesaian masalah Aceh itu dihasilkan dalam sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Senin (11/11) petang.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan memberikan amnesti, rekonsiliasi, dan rehabilitasi, sebagai bagian dari proses menyeluruh penyelesaian masalah Aceh. Menko Polkam juga mengimbau berbagai pihak, termasuk GAM, untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bernada mengancam. "Kalau semangatnya untuk perdamaian, jangan menantang," kata dia.
Pernyataan itu menanggapi juru bicara militer GAM Sofyan Dawood yang mengatakan, akan melakukan reaksi di sejumlah tempat di seluruh Aceh jika TNI tidak menarik pasukannya di kawasan Desa Paya Cot Trieng Nisam, Kabupaten Aceh Utara [baca: KSAD: Saya Tinggal Menyuruh Anak-Anak Menyerbu GAM].
Sedangkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan, Indonesia meminta pemerintah Swedia membujuk tiga pimpinan GAM yang menjadi warga negaranya agar bersedia menerima dan menandatangani perjanjian damai untuk Aceh. Mereka yang dituju adalah Zaini Abdullah, Hasan Tiro, dan Malik Mahmud. Menlu juga mengingatkan bahwa kewajiban Swedia menindak warga negaranya yang melanggar norma-norma hukum internasional dan mengganggu kedaulatan wilayah negara lain.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, pengepungan terhadap GAM di Desa Paya Cot Trieng Nisam, tetap dilaksanakan sampai tercipta perjanjian damai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah mereka beroperasi dan membatasi ruang gerak kelompok separatis bersenjata itu. "Penandatanganan berarti permusuhan berakhir. Jika tidak, maka kita sebagai alat negara akan mematuhi keputusan pemerintah," kata dia.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan memberikan amnesti, rekonsiliasi, dan rehabilitasi, sebagai bagian dari proses menyeluruh penyelesaian masalah Aceh. Menko Polkam juga mengimbau berbagai pihak, termasuk GAM, untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bernada mengancam. "Kalau semangatnya untuk perdamaian, jangan menantang," kata dia.
Pernyataan itu menanggapi juru bicara militer GAM Sofyan Dawood yang mengatakan, akan melakukan reaksi di sejumlah tempat di seluruh Aceh jika TNI tidak menarik pasukannya di kawasan Desa Paya Cot Trieng Nisam, Kabupaten Aceh Utara [baca: KSAD: Saya Tinggal Menyuruh Anak-Anak Menyerbu GAM].
Sedangkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan, Indonesia meminta pemerintah Swedia membujuk tiga pimpinan GAM yang menjadi warga negaranya agar bersedia menerima dan menandatangani perjanjian damai untuk Aceh. Mereka yang dituju adalah Zaini Abdullah, Hasan Tiro, dan Malik Mahmud. Menlu juga mengingatkan bahwa kewajiban Swedia menindak warga negaranya yang melanggar norma-norma hukum internasional dan mengganggu kedaulatan wilayah negara lain.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, pengepungan terhadap GAM di Desa Paya Cot Trieng Nisam, tetap dilaksanakan sampai tercipta perjanjian damai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah mereka beroperasi dan membatasi ruang gerak kelompok separatis bersenjata itu. "Penandatanganan berarti permusuhan berakhir. Jika tidak, maka kita sebagai alat negara akan mematuhi keputusan pemerintah," kata dia.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)