DPR Dukung Pemerintah Keluarkan Panduan Pencegahan Radikalisme di Perkantoran

Azis meminta, pihak BUMN dan swasta dapat memberikan penyuluhan kepada seluruh pegawai mengenai bahaya radikalisme.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jan 2021, 04:34 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan mengenai Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Azis mengutuk oknum United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah mengeluarkan panduan dan pencegahan radikalisme di lingkungan kerja perusahaan. Diketahui, tujuan dari rencana tersebut untuk mengantisipasi maraknya radikalisme di lingkungan kerja BUMN dan swasta.

"Jangan sampai karyawan terpapar paham radikalisme dan justru menyebarkan paham radikalisme di lingkungan perusahaan" Kata Azis dalam keterangan kepada media, Selasa (27/1/2021).

Selain memberikan panduan, Azis meminta, pihak BUMN dan swasta dapat memberikan penyuluhan kepada seluruh pegawai mengenai bahaya radikalisme.

Diharapkan, dengan penyuluhan tersebut karyawan yang dipekerjakan dapat terseleksi dengan baik dengan memperhatikan rekam jejak (track record).

"BUMN dan swasta serta kantor pemerintahan harus dapat melakukan seleksi karyawan yang akan masuk pada perusahaan dengan memperhatikan track record dari orang tersebut," beber Azis.

 

Load More
2 dari 3 halaman

Awasi Pengurusan Tempat Ibadah di Kantor

Terakhir, Azis menyatankan, agar BUMN dan swasta dapat mengawasi kepengurusan rumah ibadah, dalam hal keorganisasian. Caranya, dengan mengundang para pemuka agama yang mencintai nilai kebangsaan.

"Manajemen perusahaan juga harus memberikan kepengurusan yang diisi oleh orang yang dikenal, bukan berarti membatasi kegiatan atau pakaian ibadah, namun memudahkan dalam pelaksanaaan pertanggungjawaban jika ditemukannya penyebaran paham radikalisme di perusahaan," kata Azis memungkasi.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya