Liputan6.com, Jakarta Untuk mencegah bertambahnya warga yang terpapar Covid-19, Pemprov DKI memperpanjang PSBB atau PPKM hingga 8 Februari 2021, namun jam buka mall dan restoran diperpanjang hingga pukul 20.00.
Advertisement
Pemprov DKI memperpanjang PSBB atau PPKM hingga 8 Februari 2021. Namun, jam buka mal dan restoran diperpanjang hingga pukul 20.00.
Diterbitkan 26 Januari 2021, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Untuk mencegah bertambahnya warga yang terpapar Covid-19, Pemprov DKI memperpanjang PSBB atau PPKM hingga 8 Februari 2021, namun jam buka mall dan restoran diperpanjang hingga pukul 20.00.
Advertisement