Polri Tak Lagi Sidik Kasus Simulator SIM

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melayangkan surat pada penyidik KPK yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi menyidik kasus simulator SIM.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2012, 17:07 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penanganan kasus simulator SIM segera beralih dari penyidik Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah kedua institusi berkoordinasi disertai gelar perkara, Senin (22/10) ini penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melayangkan surat pada penyidik KPK yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi menyidik kasus simulator SIM.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, keputusan ini akan diiringi dengan penyerahan seluruh berkas perkara serta lima tersangka pada KPK dalam waktu dekat sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Oktober lalu.

Sementara itu, KPK menyatakan pihaknya tengah menunggu pembicaraan antarpimpinan institusi guna membahas mekanisme pelimpahan penanganan kasus simulator SIM.

Sengketa penanganan kasus simulator SIM antara KPK dan Polri telah memaksa Presiden SBY untuk turun tangan menengahi. Keputusan Presiden yang menegaskan KPK sebagai institusi yang lebih tepat menangani kasus ini tidak serta merta diikuti dengan pelimpahan perkara. Namun, kini penanganan kasus simulator SIM sudah berada ditangan yang tepat.(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya